Polda Lampung Gelar Lomba Video Iklan Layanan Masyarakat, Ini Syarat dan Hadiahnya
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polda Lampung akan mengadakan perlombaan iklan layanan masyarakat (ILM). Kegiatan ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia.
Kegitan diadakan untuk turut serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama melakukan kegiatan 5M dan mengembangkan kreativitas dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.
Lomba iklan layanan masyarakat ini bertema "Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh" dengan durasi maksimal 30-60 detik, iklan belum pernah ditayangkan ke dalam media sosial dan media elektronik apapun. Selain itu peserta hanya diperkenankan mengirim maksimal dua karya.
"Peserta lomba juga diperuntukkan pada masyarakat umum baik diperorangan maupun kelompok," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (20/8/2021).
Pendaftaran dibuka pada tanggal 23 Agustus sampai 2 September 2021, di Subbidang Multimedia Bidang Humas Polda Lampung. (*)
Adapun persyaratan lombanya adalah:
- Lomba yang dibuat sesuai tema yang ditentukan.
- Hasil Karya harus sesuai dengan norma sosial, tidak mengandung unsur kekerasan, politik, pornografi, penghinaan atau pelecehan terhadap SARA.
- Peserta wajib menyertakan judul dan keterangan terkait aktivitas serta lokasi pengambilan gambar.
- Berbahasa Indonesia dan bila menggunakan bahasa daerah wajib menyertakan subtitle Indonesia.
Lomba Iklan Layanan Masyrakat
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
