PPDB SMP Bandarlampung Jalur Biling Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP Bandarlampung jalur bina lingkungan atau afirmasi akan segera dibuka.
Jadwal pendaftaran PPDB jalur biling tahun ajaran 2023/2024 akan dibuka pada 26 Juni hingga 28 Juni 2023.
Disdikbud Kota Bandarlampung menyatakan para pendaftar jalur biling wajib menyertakan berbagai persyaratan. Mulai dari KK dan KTP asli, foto rumah hingga surat keterangan tidak mampu.
Selain itu calon siswa juga wajib menyertakan syarat seperti surat keterangan lulus (SKL) dari SD, berusia tidak lebih dari 15 tahun, dan kartu keluarga (KK) minimal satu tahun.
Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi Syukri menjelaskan, pendaftar PPDB SMP jalur biling hanya untuk warga Kota Bandar Lampung.
“Itu syarat utamanya memang harus warga Bandarlampung. Kemudian ikut serta dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah, atau ¬melampirkan surat keterangan tidak mampu yang ditandatangani lurah setempat,” jelas Mulyadi, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, calon siswa melampirkan KK dan KTP asli milik kedua orangtua, surat pernyataan dari orangtua yang bersedia dinyatakan gugur apabila data yang disampaikan tidak benar.
Calon siswa juga menyertakan foto rumah yang ditempati dari tampak depan, belakang, kanan, dan kiri dan bersedia diverifikasi oleh panitia ke rumah calon peserta didik.
“Kemudian melampirkan salinan program Indonesia pintar (PIP) atau program keluarga harapan (PKH) bila ada,” jelasnya.
Kemudian, calon peserta didik hanya dibolehkan memilih satu sekolah yang terdekat dari rumahnya. Pendaftarannya dilakukan secara online melalui laman ppdbbandarlampung.com.
PPDB SMP
jalur biling
bina lingkungan
PPDB Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
