Kembali Masuk Zona Oranye, Jubir Satgas Bandarlampung: Jangan Senang Dulu!

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

17 Agustus 2021 21:04 WIB
Kesehatan | Rilis ID
Tabel zonasi covid-19 di Provinsi Lampung. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Tabel zonasi covid-19 di Provinsi Lampung. FOTO: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Kota Bandarlampung kembali masuk dalam zona oranye, setelah sebelumnya masuk zona merah selama beberapa pekan.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Bandarlampung Ahmad Nurizki mengatakan, masyarakat diminta tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), meski sudah masuk dalam zona oranye.

"Jangan senang dulu! Justru harus tetap disiplin prokes dan 5M," ungkapnya pada Selasa (17/8/2021).

Rizki juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bergotong-royong dalam menjaga prokes sehingga Bandarlampung kembali masuk zona oranye.

"Semoga bisa terus ke zona aman berkat dukungan semua pihak," kata dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Covid-19

Bandarlampung

Zona Oranye

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya