Kapolres AKBP Rizal Muchtar: Siswa Jangan Melakukan Tindakan Tidak Terpuji Serta Melanggar Hukum

RILIS.ID

RILIS.ID

Lampung Timur

29 Januari 2024 19:31 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kapolres AKBP Rizal Muchtar saat menjadi pembina upacara di SMKN 1 Sukadana, Senin (29/1/2024). Foto : Muklis
Rilis ID
Kapolres AKBP Rizal Muchtar saat menjadi pembina upacara di SMKN 1 Sukadana, Senin (29/1/2024). Foto : Muklis

RILISID, Lampung Timur — Kapolres Lampung Timur, AKBP. M. Rizal Muchtar mengajak para siswa agar tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar hukum, seperti tawuran, minuman keras, penyalahgunaan narkoba, penggunaan knalpot brong, bullying dan tindakan negatif lainnya.

Hal ini disampaikan Kapolres saat menjadi Pembina Upacara di SMK Negeri 1 Sukadana, Senin (29/01/2024).

Selain itu, Kapolres juga mengajak para siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial yang dapat berakibat pada pelanggaran hukum.

“Untuk para siswa-siswi pelajar SMK N 1 Sukadana, agar lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial, karena media sosial ini disamping bermanfaat namun bisa berdampak negatif bila disalahgunakan," tegasnya.

Dia juga menambahkan kegiatan kunjungan ke sekolah-sekolah tersebut dilakukan Polres Lampung Timur sebagai upaya pendekatan kepada para pelajar guna mencegah terjadinya kenakalan remaja maupun tindakan kriminal yang dilakukan para pelajar.

Sementara itu Kepala SMK Negeri I Sukadana, Wihan Afriono mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolres Lampung Timur dan memberikan himbauan kepada para siswa SMK N 1 Sukadana.

“Kami berterima kasih kepada Polres Lampung Timur karena selalu memberikan pembinaan kepada siswa kami, sehingga ke depan anak – anak kami dapat meningkatkan prestasi dan kedisiplinannya,” ujarnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Kapolres Lampung Timur

AKBP Rizal Muchtar

upacara

SMKN 1 Sukadana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya