KPK Gelar Barang Bukti OTT Jombang
Indra Kusuma
RILISID, — Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menyaksikan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jombang, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018). KPK menetapkan Bupati Jombang, Nyono Suharli dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang, Inna Silestyanti sebagai tersangka terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan barang bukti uang Rp25,5 juta dan 9.500 dolar AS. FOTO:RILIS.ID/Indra Kusuma
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
