Jalan di Kecamatan Panjang Penuh Lumpur dan Debu Batubara, Walhi Minta Ketegasan Pemkot
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Kalau memang Pemkot sudah melihat bagaimana kondisi di sana, harus bisa tegas. Kalau tidak mengindahkan apa yang sudah jadi kesepakatan, pemkot harus berani cabut izin lingkungan stockpile batubara di sana,” tandasnya.
Agar tidak jadi masalah yang berlarut, Walhi menyarankan agar Pemkot membuat perjanjian ‘hitam di atas putih’ dengan para pengelola stockpile. Jadi Ketika pihak Perusahaan batubara itu melanggar aturan yang sudah disepakati bersama, ada dasarnya untuk Pemkot mencabut izin operasional stockpile tersebut.
Baca Juga : Jalan Penuh Lumpur dan Debu Akibat Stockpile Batubara, Warga Kecamatan Panjang Meradang
“Harus ada hitam di atas putih soal pecabutan izin, jadi diberi saksi tegas,” ujarnya. (*)
stockpile batubara
jalan yos sudarso Lampung
Kecamatan Panjang
debu batubara
Walhi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
