Inilah Enam Tenant Mahasiswa IIB Darmajaya Pemenang PPK Berbasis Teknologi 2021
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK) Berbasis Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek RI) menetapkan enam pemenang yang akan didanai dan diinkubasi.
Hal ini berdasarkan pengumuman pemenang tenant terpilih di Aula Gedung Pascasarjana IIB Darmajaya Rabu pekan lalu.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan hadiah secara simbolis kepada enam tenant yaitu Create V, Waroeng Tani, Irdev, Kuydemy, PrivatAdamy, dan Ganesha Auditor.
Ketua Pelaksana PPK Berbasis Teknologi 2021 Kemdikbudristek RI, Melda Agarina mengatakan, juri menentukan enam tenant sebagai pemenang.
“Setelah dilakukan penilaian enam tenant ini yang akan menerima bantuan pendanaan sebesar Rp5 juta,” ungkapnya.
Agarina menerangkan, pemenang juga akan mendapatkan inkubasi berupa pelatihan di bidang bisnis dan teknologi.
“Produk bisnis mereka juga akan didaftarkan merk dagangnya. Ini merupakan tahun ketiga dari rencana tiga tahun dalam program pengabdian masyarakat,” ujarnya.
Salah satu pemenang dari Tenant Create V, M. Royan Fauzi Maulana, mengaku senang dapat terpilih menjadi salah satu pemenang.
“Semoga dengan bimbingan dari mentor nantinya Create V dapat lebih berkembang lagi,” ungkapnya.
Adapun hadiah uang yang diterima, lanjut dia, akan dilakukan untuk pengembangan dari modal dan usahanya.
IIB Darmajaya
mahasiswa
kerjasama
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
