Ini Pembagian Zonasi PPDB SD di Bandarlampung Tahun 2023

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

3 Juni 2023 12:29 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Ilustrai pembagian zonasi PPDB SD di Bandarlampung tahun 2023. Foto : Flickr.com
Rilis ID
Ilustrai pembagian zonasi PPDB SD di Bandarlampung tahun 2023. Foto : Flickr.com

RILISID, Bandarlampung — Pembagian zonasi PPDB tingkat SD Bandarlampung tahun 2023 telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Melalui pembagian zonasi PPDB SD ini, para calon siswa diatur agar mendaftar di sekolah yang paling dekat dengan lokasi tempat tinggalnya. Sistem zonasi juga mempertimbangkan daya tampung dan jumlah peserta didik pada satu wilayah.

Maka calon peserta didik yang hendak mendaftar di salah satu sekolah wajib memperhatikan batasan-batasan wilayah. Plt Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi Syukri mengatakan klasifikasi zonasi PPDB SD dibagi 20 kecamatan.

Pembagian ini untuk memudahkan mendapatkan layanan pendidikan bagi warga yang berdomisili di lingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju.

“Kami telah membuat batasan wilayah untuk pendaftar melalui jalur zonasi,” ujar Mulyadi, Jumat (2/6/2023).

Ketentuan zonasi PPDB dalam satu zona paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. Jika tidak terpenuhi dapat dipenuhi calon peserta didik dari zona terdekat.

Akumulasi jumlah peserta didik yang berasal dalam zona dan zona terdekat sekurang-kurangnya 90 persen dari daya tampung satuan Pendidikan.

“Ketentuan ini diperbolehkan tidak dipenuhi apabila jumlah calon peserta didik pada zona itu melebihi batas minimal yang telah ditentukan. Aturan ini berlaku untuk satuan pendidikan SD dan SMP di Kota Bandar Lampung,” tandasnya.

Sementara pengamat Pendidikan Lampung, Undang Rosidin mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ini harus diawasi dengan ketat. Pasalnya setiap tahun selalu ada kasus kecurangan yang terungkap. Baik tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK.

Menampilkan halaman 1 dari 22
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

PPDB SD

PPDB Bandarlampung

penerimaan siswa baru

Disdikbud Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya