Dugaan Kecurangan PPDB di Kota Metro, SMSI Terima Empat Laporan

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

27 Juni 2024 17:31 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Ketua SMSI Kota Metro Ali Imron Muslim saat diwawancarai media, Kamis (27/6/2024). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Ketua SMSI Kota Metro Ali Imron Muslim saat diwawancarai media, Kamis (27/6/2024). Foto: Adi Herlambang

RILISID, Metro — Dibukanya posko pengaduan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Metro, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah menerima empat wali murid atau orang tua yang sudah melaporkan.

Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim mengatakan, posko pengaduan bertujuan menerima orang tua wali yang menemukan ada kejanggalan pada saat PPDB tahun 2024.

Pihaknya akan langsung menindaklanjuti dan meneruskan ke Ombudsman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, serta DPRD Lampung.

"Sudah ada empat laporan, mereka mengeluh atas kurangnya sosialisasi juknis terhadap masyarakat," kata Ali, Kamis (27/6/2024).

Adapun, masalah yang ditemukan seperti penolakan yang diinformasikan pada tahap penutupan. 

"Mengapa tidak menolak dari awal, sehingga bisa didaftarkan di sekolah lain," terang Ali.

Selain itu, ada dugaan maladministrasi Kartu Keluarga (KK) atau KK Hantu yang digunakan oleh oknum calon peserta didik agar diterima di sekolah yang diinginkan.

"Itu terungkap dari laporan masyarakat, ada data KK yang tidak sesuai dengan alamat pendaftar," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

PPDB

SMSI

Disdikbud Provinsi Lampung

DPRD Provinsi

Ombudsman

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya