Diskusi Lintas Agama, IPM dan Gemabudhi Bahas Isu Toleransi

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

2 Juni 2023 19:02 WIB
Ragam | Rilis ID
Dikusi lintas agama IPM dan Gemabudhi di Vihara Amurwa Bumi Graha, Jumat (2/5/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Dikusi lintas agama IPM dan Gemabudhi di Vihara Amurwa Bumi Graha, Jumat (2/5/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Kajian Dakwah Islam (KDI) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) se-Indonesia mengelar diskusi lintas agama bersama DPD Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) Provinsi Lampung di Vihara Amurwa Bumi Graha, Jumat (2/5/2023).

Selain, melakukan kunjungan di viahara tersebut, IP Muhammadiyah bersama Gemabudi melakukan diskusi lintas agama yang membahas terkait toleransi.

Ketua KDI Kajian Dakwah IPM Eliza Kurnia mengatakan, kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan pelatihan DAI pelajar Muhammadiyah, dengan tema kualitas batas keberagaman.

"Berdakwah yang mengimbarakan dan juga mengunakan metode dakwah yang dilakukan agama lain," ujarnya.

Dalam diskusi dilakukan pembahasan tentang kebersamaan lintas agama di Lampung seperti apa, kemudian bagaimana Gemabudi dalam ranah sosial kepada masyarakat.

"Pada intinya kita membahasa bagaimana menjaga tolerasi lintas agama di Lampung," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Gemabudi Lampung Deddy Wijaya Chandra mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik pertemuan perwakilan dari IPM yang berasal dari 14 provinsi se-Indonesia.

"Mereka adalah calon cendikiawan, orang-orang pintar yang dipilih," ujarnya.

Deddy mengatakan, diskusi dan pertemuan ini adalah bentuk toleransi antar agama. Di saat saat ini sedang hangatanya isu carut-marut, dan benturan-benturan umat beragama.

Dengan begini, dapat dibuktikan bahwa kalangan muda masih bisa duduk bersama, guyub, gotong royong dan berdiskusi tentang agama.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Toleransi Agama

IPM

Gemabudhi

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya