Disertasi Doktor Dosen UBL Bahas Penyelesaian Perkara Pidana Lewat Angkon Muakhi

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandar Lampung

5 Juni 2024 15:00 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Dosen UBL Zainudin Hasan usai disertasi doktor bahas penyelesaian perkara pidana lewat Angkon Muakhi. Foto: Ist
Rilis ID
Dosen UBL Zainudin Hasan usai disertasi doktor bahas penyelesaian perkara pidana lewat Angkon Muakhi. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Zainudin Hasan melaksanakan ujian tertutup disertasi doktor di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung, Rabu (5/6/2024).

Dalam disertasinya, Zainudin membahas penyelesaian perkara tindak pidana melalui hukum adat Angkon Muakhi.

Penelitian disertasi diberi judul, "Konstruksi Kebijakan Hukum Pidana dalam Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Integrasi Hukum Adat Angkon Muakhi untuk memenuhi Tujuan Pemidanaan".

Zainudin melakukan penelitian mengenai penyelesaian perkara pidana melalui Angkon Muakhi di 15 kabupaten dan kota di Lampung, dengan melakukan studi empirik ke sejumlah tokoh adat pesisir maupun pepadun.

Ia juga melakukan studi komparasi dengan hukum-hukum adat lainnya yang ada di Indonesia, termasuk membandingkan metode penyelesaian perkara pidana di beberapa negara.

Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa penyelesaian perkara pidana melalui Angkon Muakhi adalah salah satu cara yang ampuh untuk menjadi solusi permasalahan hukum pidana saat ini.

"Termasuk untuk memenuhi tujuan pemidanaan yakni menyelesaikan konflik yang ditimbulkan akibat tindak pidana, memulihkan keseimbangan, serta mendatangkan rasa aman dan damai dalam masyarakat," kata Zainudin.

Zainudin berhasil mempertahankan disertasi dengan nilai terbaik di hadapan Dewan Penguji.

Dewan Penguji terdiri dari Ike Edwin (Penguji eksternal), Prof. Muhammad Akip, Prof. Maroni, Dr. Erna Dewi, dan Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Disertasi Doktor

Dosen UBL

Perkara Pidana

Angkon Muakhi

Zainudin Hasan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya