Cegah Korupsi Berbasis Keluarga, Ketua DWP UIN RIL Ikuti ToT Kusemai Nilai
Fi fita
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Maftuchah Wan Jamaluddin, mengikuti Program Training of Trainer (ToT) Kusemai Nilai Tahap II di Harris Hotel and Convention Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kegiatan tersebut, berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 26-28 Oktober 2023 dan diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag bersama Srikandi DWP Itjen Kemenag dan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia.
Acara ini bertajuk “Berlandaskan Nilai, Membangun Budaya”, dengan menghadirkan peserta dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk Pegawai Kementerian Agama, Pengurus DWP Kemenag, Pengurus DWP Itjen, Ketua DWP Kanwil 34 Provinsi, Perwakilan DWP PTKN, dan perwakilan satuan kerja lainnya.
Sebagai salah satu peserta ToT, Ketua DWP UIN RIL Maftuchah Wan Jamaluddin, menyatakan sangat senang dan bersemangat selama mengikuti pelatihan ini.
Menurutnya, banyak wawasan penting dan ilmu baru dari pelatihan sebagai komitmen bersama melakukan pencegahan korupsi berbasis keluarga yang dimulai dari perempuan.
Istri Rektor UIN RIL ini juga berkomitmen untuk mengajak para istri pejabat dan perempuan yang ada khususnya di UIN RIL untuk melakukan langkah bersama pencegahan tindak korupsi.
Sementara itu, dilansir dari laman kemenag.go.id, Penasehat DWP Kemenag Eny Retno Yaqut Qoumas menekankan pentingnya dampak program ToT Kusemai Nilai Tahap II.
Ia meminta program yang dilakukan tidak hanya sekedar menghabiskan anggaran, tetapi juga harus berdampak terhadap munculnya gerakan penerapan nilai antikorupsi di lingkungan Kemenag.
“Ibu-ibu sudah dibekali berbagai sangu (bekal) untuk menjadi penggerak sekaligus pelatih yang bisa mengampu dan menyampaikan semangat antikorupsi,” ujar Eny Retno Yaqut di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Eny Retno juga menyoroti penggunaan media sosial untuk mempromosikan, membagikan, dan mengakses informasi tentang antikorupsi.
UIN RIL
DWP
ToT
Kusemai Nilai
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
