Catat! PT ASDP Terapkan Radius Pembelian Tiket Kapal di Pelabuhan Bakauheni
Tampan Fernando
Bandarlampung
Pembatasan ini juga sesuai regulasi Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 dan Permenhub Nomor 19 Tahun 2020.
"Ini juga hasil diskusi dan arahan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan untuk kelancaran Operasi Posko Nataru 2023/2024 yang dipimpin oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri," ujarnya.
Shelvy menjelaskan, ada 4 pelabuhan yang akan menerapkan radius pembelian tiket, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Untuk meminimalisir kendala, pembelian tiket kapal sudah bisa dilakuka sejak jauh hari atau 60 hari sebelum keberangkatan. Reservasi tiket juga sudah dilakukan secara online melalui aplikasi Ferizy.
Shelvy berharap dengan kemudahan ini tidak akan ada lagi penjualan tiket di pelabuhan.
"Kepada seluruh pengguna jasa pastikan membeli tiket penyeberangan secara mandiri dari sekarang melalui aplikasi Ferizy, dan mohon tidak membeli tiket melalui calo," tegas Shelvy. (*)
tiket kapal
pelabuhan bakauheni
PT ASDP
Ferizy
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
