Bupati Bandung Barat Digelandang KPK
Indra Kusuma
RILISID, — Bupati Bandung Barat, Abubakar (baju putih) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (11/4/2018) malam. Abubakar ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, dengan barang bukti uang sejumlah Rp 435 juta, atas kasus dugaan meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya yang akan maju pada Pilkada mendatang.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
