BNN Lampung: Jangan Takut Rehabilitasi Narkoba, Gratis dan Tidak Akan Dihukum!
Tampan Fernando
Bandarlampung
“Selama ini masih banyak yang takut karena khawatir nanti ditangkap, orangtuanya ikut diperiksa dan lain-lain. Untuk rehabilitasi itu ada dua, yaitu rawat inap dan rawat jalan,” ungkapnya.
Untuk rawat inap dilakukan di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Lampung Selatan. Sementara untuk rawat jalan bisa dilakukan di seluruh rumah sakit di Lampung yang telah menjalin kerjasama Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) penyalahgunaan narkoba. (*)
rehabilitasi narkoba
BBN Lampung
BBN
Badan Narkotika Nasional
pecandu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
