Aliansi Pers Mahasiswa Lampung Kecam Kasus Karikatur Kritik UKT LPM Limas Unsri

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

11 Agustus 2021 20:24 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Tangkapan layar karikatur LPM Limas dari akun instagramnya yang menyoroti UKT di kampus. FOTO: Instagram LPM Limas FISIP Unsri
Rilis ID
Tangkapan layar karikatur LPM Limas dari akun instagramnya yang menyoroti UKT di kampus. FOTO: Instagram LPM Limas FISIP Unsri

RILISID, Bandarlampung — Aliansi Pers Mahasiswa Lampung (APML) dalam akun instagram resminya @aliansi_persmalampung, menyatakan sikap atas pemanggilan dan ancaman skorsing hingga drop out (DO), terhadap anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) LIMAS Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) Sumatera Selatan.

Permasalahan itu bermula dari diunggahnya dua karikatur dari tim redaksi LPM LIMAS, di story instagramnya pada 3 Agustus 2021 lalu. Karikatur itu berisi kritikan terhadap kebijakan kampus terkait pembayaran uang kuliah tunggal UKT), namun perkuliahan tetap berlangsung secara daring.

Dalam salah satu karikatur digambarkan seorang mahasiswa yang kebingungan harus membayar UKT penuh (full), sementara seorang dihadapannya menunjukkan kuliah dengan daring (logo zoom). Satu karikatur lain menggambarkan seorang sedang mandi uang di dalam bath up dengan tulisan "UKT Full".

Terkait hal itu APM Lampung yang dikoordinatori Annisa Diah Pertiwi menyatakan mengutuk dan mengecam keras pemanggilan dan ancaman skorsing hingga pemberhentian oleh pihak Dekanat FISIP Unsri.

“Tindakan tersebut merupakan bentuk intervensi dan intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat,” ungkap Annisa dalam siaran tertulis APM Lampung, Rabu (11/9/2021).

Lalu APM Lampung juga menyatakan karikatur yang diterbitkan itu adalah sebuah kritik. Hal itu bagian kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat dan dijamin UUD 1945.

APM Lampung juga mendesak dekanat dan rektorat menghentikan pemanggilan terhadap orang tua dari 4 anggota LPM Unsri.

“Kami juga mendorong setiap pihak baik mahasiswa dan rektorat sebagai insan akademisi untuk menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat, sebab merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM),” pungkasnya.

APM Lampung antara lain beranggotakan LPM Kronika IAIN Metro, UKMF Pilar FEB Unila, LPM Raden Intan UIN Raden Intan Lampung, UKPM Teknokra Unila, LPM Republica FISIP Unila, LPM Rotasi UBL, UKMF Natural FMIPA Unila, Teknokrat TV UTI, Lembaga Pers Itera, dan beberapa LPM lain. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Karikatur

LPM Limas FISIP Unsri

APM Lampung

Uang Kuliah Tunggal

UKT

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya