Aji Kembali Gelar Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin 2022
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung kembali menghelat Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin 2022.
Kegiatan tersebut masih dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 AJI.
Penghargaan Saidatul Fitriah diberikan kepada wartawan berkat karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kepentingan publik, khususnya di Lampung.
Sementara, Kamaroeddin diberikan kepada orang atau lembaga nonjurnalis yang dinilai konsisten memperjuangkan kebebasan pers, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi bagi jurnalis atas pembuatan karya jurnalistik berkualitas serta mengapresiasi individu/lembaga yang memperjuangkan kebebasan pers, demokrasi, dan HAM,” kata Ketua AJI Bandarlampung, Dian Wahyu Kusuma, Minggu (10/9/2022).
Menurut Dian, pengurus AJI Bandarlampung yang akan memutuskan peraih penghargaan tersebut.
Nantinya, ada semacam tim kurator untuk menyeleksi awal karya jurnalistik dan perorangan atau lembaga yang diajukan sebagai calon penerima penghargaan. Kemudian, hasilnya diserahkan kepada pengurus.
“Jadi, sebagai catatan, ini merupakan sebuah penghargaan organisasi, bukan lomba. Maka, AJI Bandarlampung yang diwakili pengurus akan memutuskan peraih penghargaan,” ujarnya.
Panitia Pelaksana Andre Prasetyo Nugroho menjelaskan, Penghargaan Saidatul Fitriah dapat diikuti oleh jurnalis media cetak, daring, radio, dan televisi.
Mereka yang ingin berpartisipasi wajib mengirimkan karya jurnalistik yang telah dimuat media masing-masing. Karya diterbitkan mulai Januari 2021—September 2022. Batas waktu pengiriman karya jurnalistik hingga 17 September mendatang.
AJI Bandarlampung
saidatul fitriah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
