9 Daerah di Lampung Masuk Status Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Daftarnya

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

18 Januari 2024 11:51 WIB
Ragam | Rilis ID
Sejumlah wilayah Lampung masuk status waspada cuaca ekstrem. Ilustrasi: Kalbi Rikardo/Rilis.id
Rilis ID
Sejumlah wilayah Lampung masuk status waspada cuaca ekstrem. Ilustrasi: Kalbi Rikardo/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Sebanyak 9 daerah di Provinsi Lampung kembali ditetapkan masuk dalam status waspada cuaca ekstrem, mulai hari ini, Kamis (18/1/2024) hingga besok Jumat (19/1/2024).

Dari keterangan Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lampung, beberapa daerah berpotensi mengalami cuaca buruk, seperti hujan lebat disertai petir dan angin kencang. Berikut rincian wilayahnya

1. Kota Bandar Lampung : Kemiling, Langkapura, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, Tanjung Karang Pusat, Enggal, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Labuhan Ratu, Kedaton, Way Halim, Kedamaian.
2. Lampung Selatan : Penengahan, Bakauheni, Rajabasa, Kalianda
3. Lampung Tengah : Anak Tuha, Bekri, Bangunrejo, Padang Ratu, Kalirejo, Bandar Mataram
4. Pesawaran : Tegineneng
5. Lampung Utara : Kotabumi Utara, Kotabumi, Abung Kunang, Kotabumi Selatan, Abung Selatan, Abung Semuli, Abung Timur, Abung Surakarta
6. Tulang Bawang : Gedung Meneng, Dente Teladas, Rawajitu Timur, Rawajitu Selatan
7. Mesuji : Mesuji, Mesuji Timur, Rawajitu Utara
8. Pesisir Barat : Bengkunat Belimbing, Pesisir Tengah, Way Krui, Karya Penggawa, Pesisir Selatan, Krui Selatan, Ngambur, Bengkunat, Bengkunat Belimbing
9. Tanggamus : Pematang Sawa

Beberapa dampak yang bisa terjadi akibat cuaca buruk tersebut yaitu jembatan yang rendah tidak dapat dilintasi, longsor, erosi tanah, serta volume aliran sungai meningkat/banjir.

“Kemudian aliran banjir berbahaya dan dapat mengganggu aktivitas masyarakat dalam skala menengah,” jelas BMKG Lampung.

Untuk itu, BMKG Lampung meminta masyarakat agar tetap berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah. Masyarakat perlu mengecek informasi terkati cuaca di media, dan mencari informasi terkait kebencanaan.

"Tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak mendesak dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait kebencanaan," imbau BMKG melalui akun Instagramnya @bmkglampung.

Namun dalam keterangan ini, tidak ada wilayah di Lampung yang dinyatakan masuk kategori Awas dan Siaga cuaca ekstrem. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

BMKG Lampung

cuaca ekstrem

musim hujan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya