85 Mahasiswa UIN RIL Ikuti KKN Non Reguler
Fi fita
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Rektor Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD melepas 85 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Non Reguler. Pelepasan dan pembekalan ini berlangsung di Teater Room Lt.2, Jumat (21/06/2024).
Pelepasan ini disaksikan oleh Wakil Rektor III, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), para Dekan dan Wakil Dekan, beserta Kepala Pusat di bawah naungan LP2M.
Dalam sambutannya, Rektor membangun kesadaran mahasiswa dalam mewujudkan visi UIN RIL, yaitu sebagai rujukan internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035.
KKN Non Reguler menjadi salah satu wujud nyata pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa UIN RIL.
“Kita memiliki potensi yang luar biasa untuk menjadi rujukan internasional. Hal ini tentu ditopang oleh misi, rencana strategis dan program-program dari setiap unit di kampus hijau ini. Salah satu misinya yaitu menyelenggarakan pengabdian berbasis riset untuk kepentingan pengembangan masyarakat dan lingkungan,” tuturnya.
Rektor berpesan kepada para mahasiswa agar dapat berkontribusi, berpikir kritis, berkolaborasi, berkreatifitas, dan berinovasi di tengah-tengah masyarakat. Tak hanya itu, mahasiswa juga dituntut untuk menunjukkan jati diri sebagai insan ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, dan Integrity) selama mengabdi kepada masyarakat.
Ketua LP2M, Prof Dr H A Kumedi Ja’far MH, dalam laporannya mengatakan, 85 mahasiswa KKN Non Reguler terdiri dari 7 skema.
Pertama, KKN Siger Berjaya 24 orang, yang merupakan KKN kolaborasi Perguruan Tinggi Se-provinsi Lampung. KKN ini akan dilaksanakan pada 25 Juni—awal Agustus 2024 di Kabupaten Tanggamus.
KKN Melayu serumpun 10 orang, diikuti oleh PTKIN se-Sumatera, yang akan dilaksanakan pada 15 Juli—25 Agustus 2024 di IAIN Langsa, Aceh.
Kemudian, KKN Moderasi Beragama 5 orang, diikuti oleh PTKN se-Indonesia, yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada 15 Juli—25 Agustus 2024 dengan penyelenggara Diktis Kemenag dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Uin ril
mahasiswa uin ril
universitas islam negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
