Yusdianto
Kalbi Rikardo
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — "Pada akhirnya, Pj Gubernur bukan mengurangi atau menyehatkan, justru menambah PR untuk kepala daerah berikutnya. Secara konkrit ini memberikan beban tambahan anggaran," Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Yusdianto.
Baca Juga:
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Lampung
Yusdianto
LAmpung Defisit
PJ Gubernur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
