Tri Umaryani
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — "Jika ada pedagang mematok harga minyak goreng subsidi di atas Rp14 ribu per liter, maka konsumen bisa protes," ungkap Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Lambar, Tri Umaryani, Kamis (20/1/2022).
Berita lengkapnya baca: Minyak Goreng Dijual Lebih dari Rp14 Ribu per Liter, Kadiskoperindag: Warga Bisa Protes
Kepala Diskoperindag Lambar
Tri Umaryani
minya goreng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
