Agus Nompitu
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — ”UMK 2022 berlaku untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja di bawah satu tahun,” Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja
Disnaker Lampung
Agus Nompitu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
