Menerka Keputusan MA terkait Gugatan Paslon Eva-Deddy terhadap Keputusan KPU Bandarlampung

Kalbi Rikardo

Kalbi Rikardo

Wira Corner - Bandar

16 Januari 2021 15:14 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Wira Corner - Bandar — Menerka Keputusan MA terkait Gugatan Paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah terhadap Keputusan KPU Bandarlampung.

Dalam Program Wira Corner, diskusi bersama Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung DR. Budiono.

 

Lihat juga video lainnya

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya