M. Syaleh Mengaku Disuruh Darussalam Teken Surat Perjanjian Terkait Pinjaman Rp500 Juta
Dwi Des Saputra
TV - Bandarlampung
Karenanya, ia pun terus meminta pihak kejaksaan agar segera menyatakan berkas tersangka Darussalam P21. (*)
Laporan: Dwi Des Saputra, Aldiyan Dwi Ramadhan RILISID TV
Lihat juga video lainnya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
