Kades Nibung Sebut Polisi Mengada-ada, Andri Gustami Tegaskan Kaca Mobil Tekab 308 Pecah
Nurman Agung
TV - Lampung Timur
RILISID, TV - Lampung Timur — Kepala Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, Marlin mengatakan, pernyataan Kasatreskrim Polresta Metro telah melukai masyarakat desanya.
“Itu mengada-ada, tidak ada massa yang menghalangi tugas polisi apalagi sampai memecahkan kaca mobil polisi,” ungkap Marlin, Jumat (19/3/2021).
Baca: Kades Nibung Sebut Polisi Mengada-ada, AKP Andri Gustami: Itu Tidak Benar
Peryataan Marlin itu menanggapi pernyataan Kasat Reskrim Polresta Metro AKP Andri Gustami, yang menyebut ada massa yang menghalangi proses penangkapan tersangka Busro Amansyah (27), warga Desa Nibung pada Kamis (11/3/2021) kemarin.
Marlin jugamenyangkal tuduhan adanya warga yang memecahkan kaca mobil anggota Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Metro, dengan benda keras.
“Kami hanya ingin meluruskan pemberitaan dalam kejadian ini, kami juga belum berencana melaporkan,” tambah Marlin.
Salah satu warga, Juanda yang mengaku melihat proses penangkapan tersangka residivis curanmor itu, sempat mendengar suara letusan sebanyak satu kali.
“Saya melihat tiga mobil di depan rumah. Posisi saya sekitar 15 meter dari rumah tersangka. Ada tiga sampai empat orang anggota membawa tersangka dengan dirangkul sambil berjalan. Petugas lainnya berkerumum,” ungkap Juanda.
Lebih lanjut Juanda mengatakana, setelah mobil polisi jalan, anggota polisi masih melakukan tembakan beberapa kali.
“Saat itu saya tidak melihat ada satupun warga yang menghalangi. Tidak ada kerusakan mobil, karena warga di dalam rumah,” tambahnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
