Kades Nibung Sebut Polisi Mengada-ada, Andri Gustami Tegaskan Kaca Mobil Tekab 308 Pecah
Nurman Agung
TV - Lampung Timur
Sementara saat dikonfirmasi, AKP Andri Gustami menceritakan kronologi penangkapannya.
“Saat itu tersangka melarikan diri ke belakang rumah saat akan ditangkap oleh anggota. Lalu anggota melakukan tindakan tegas terhadap tersangka karena melakukan perlawanan. Kemudian karena ada rentang waktu cukup lama pada proses penangkapan, massa pun berdatangan,” ungkap Andri.
Menurut Andri, massa sempat menghadang saat anggota polisi akan meninggalkan lokasi penangkapan. Kami pun sudah menunjukkan (pada massa) ada kaca tengah pintu samping mobil anggota polisi pecah,” ujar Andri lagi.
Terkait pernyataan Kades Nibung yang menyatakan polisi mengada-ada, Andri mengatakan akan melakukan kroscek pernyataan tersebut.
“Kami bisa mengatakan itu (pernyataan kades) tidak benar. Karena kejadiannya dini hari sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WIB,” tegas Andri. (*)
Lihat juga video lainnya:
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
