Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Berujung Ricuh
lampung@rilis.id
RILISID, — Aksi demo tolak UU cipta kerja di Depan Gedung DPRD Lampung, berujung ricuh. Aksi yang didominasi mahasiswa, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Lampung pada Rabu, 7 Oktober 2020.
Massa bergerak masuk ke Gedung DPRD Lampung, hingga merusak Fasilitas gedung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun rilislampung.id dan video yang dikirimkan riliszen ke redaksi, kondisi situasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, massa aksi yang tadinya sudah mereda, tiba-tiba ada aksi lempar-lemparan ke arah Personil Gabungan yang berjaga dan masa mencoba menerobos untuk masuk kedalam gedung DPRD.
Kericuhan yang terjadi membuat aparat kepolisian mengerahkan lebih banyak lagi anggotanya untuk memukul mundur massa dengan menembakan gas air mata, semprotan air yang deras dan memasang pagar betis lebih banyak.
Hingga pukul 16.50 WIB, sejumlah mahasiswa masih tetap bertahan meskipun sudah tidak lagi berada di dalam halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Aparat kepolisian masih terus berjaga dan menghimbau kepada mahasiswa untuk mundur dan membubarkan diri.
Baca: Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Mahasiswa Meninggal saat Aksi Tolak UU Ciptaker
Sedangkan Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan tertulisnya pada Kamis 8 Oktober 2020, menegaskan tidak ada mahasiswa meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Gedung DPRD Lampung pada Rabu (7/10/2020).
Meski begitu, Pandra mengakui ada sekitar 26 mahasiswa yang dilarikan ke sejumlah rumah sakit (RS) karena menderita luka-luka.
Diantaranya RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandarlampung, RS Bhayangkara, dan RS Bumi Waras.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
