Bangkitkan Pariwisata, Dendi Ciptakan Terobosan yang Mampu Memperkaya Destinasi Wisata

Kalbi Rikardo

Kalbi Rikardo

TV-Pesawaran

18 September 2020 19:19 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

Terkait protokol kesehatan (prokes), ia menegaskan akan menindak tegas pelaku wisata yang tidak mematuhinya. Sanksi akan diberlakukan, mulai dari pelarangan operasional dalam waktu satu bulan, sampai sanksi berat yaitu penutupan tempat wisata tersebut.

”Kita beri efek jera, mudah-mudahan dengan sanksi tersebut dapat membuat prokes berjalan,” harapnya.

Ia berharap kepada seluruh pihak turut serta membantu dalam penegakkan prokes dalam upaya membangkitkan sektor pariwisata.

”Meski ini kembali lagi kepada diri pribadi orang tersebut. Mau menurut atau bandel,” papar Dendi.

Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. Dendi berencana membangun pos polisi pariwisata yang akan ditempatkan di lokasi.

”Kita sudah bekerja sama dengan Polda Lampung dalam upaya pengadaan polisi pariwisata. Mereka nantinya dapat berpatroli memantau tempat-tempat wisata itu,” ungkapnya.

 

Laporan: Dwi Des Saputra/RILISID TV

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya