Bangkitkan Pariwisata, Dendi Ciptakan Terobosan yang Mampu Memperkaya Destinasi Wisata
Kalbi Rikardo
TV-Pesawaran
Terkait protokol kesehatan (prokes), ia menegaskan akan menindak tegas pelaku wisata yang tidak mematuhinya. Sanksi akan diberlakukan, mulai dari pelarangan operasional dalam waktu satu bulan, sampai sanksi berat yaitu penutupan tempat wisata tersebut.
”Kita beri efek jera, mudah-mudahan dengan sanksi tersebut dapat membuat prokes berjalan,” harapnya.
Ia berharap kepada seluruh pihak turut serta membantu dalam penegakkan prokes dalam upaya membangkitkan sektor pariwisata.
”Meski ini kembali lagi kepada diri pribadi orang tersebut. Mau menurut atau bandel,” papar Dendi.
Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. Dendi berencana membangun pos polisi pariwisata yang akan ditempatkan di lokasi.
”Kita sudah bekerja sama dengan Polda Lampung dalam upaya pengadaan polisi pariwisata. Mereka nantinya dapat berpatroli memantau tempat-tempat wisata itu,” ungkapnya.
Laporan: Dwi Des Saputra/RILISID TV
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
