Seruduk dan Tantang Wartawan Duel, PPK di Bandar Lampung di Laporkan ke Polisi
Sulaiman
Bandarlampung
Atas peristiwa tersebut, Mufidz akhirnya memutuskan untuk melaporkan tindakan tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/1398/IX/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
"Saya juga sudah melakukan visum. Tinggal nanti melihat bukti rekaman CCTV dari pihak hotel," ujarnya.
Dirinya juga beraharap, KPU sebagai lembaga negara harus bisa mengambil sikap. Dengan tidak membiarkan lembaga penyelenggara Pemilu ini diisi oleh oknum-oknum preman.
"Saya hanya ingin ada efek jera, dan KPU tindak tegas oknum-oknum seperti ini," tandasnya. (*)
Kekerasan Terhadap Wartawan
PPK Bandar Lampung
KPU
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
