Seruduk dan Tantang Wartawan Duel, PPK di Bandar Lampung di Laporkan ke Polisi
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Oknum PPK di Bandar Lampung akhirnya dilaporkan polisi lantaran melakukan tindakan kekerasan dengan menyeruduk dan tantang wartawan berduel.
Peristiwa pemukulan dengan kepala (seruduk) tersebut terjadi saat wartawan Ahmad Mufidz melakukan peliputan kegiatan KPU Bandar Lampung Ballroom Swiss Bell Hotel, Jumat (20/9/2024).
Kepada awak media Mufidz menjelaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) berinisial D tersebut setelah adanya hujan intruksi dari Bawaslu Bandar Lampung.
Intruksi yang disampaikan Bawaslu, direspon teriakan oleh oknum PPK tersebut.
"Setelah itu, oknum PPK tersebut, berbalik ke arah wartawan yang berada di belakang, dan menunjuk saya mengajak keluar ruangan," ujarnya.
Di luar ruangan, lanjut Mufidz. Oknum PPK tersebut justru melakukan intimidasi, ancaman hingga tindakan kekerasan.
"Jadi saya diseruduk pakai kepala ke bagian tubuh saya," ujarnya.
Suasana sempat, redam hingga akhirnya Komisioner KPU Bandar Lampung Hamami turut memediasi agar berdamai.
Hanya saja, saat dimediasi justru oknum PPK tersebut memberikan respons yang kurang baik dengan mengajak beduel.
"Ya sudah, kalau begitu kita setandak-tandakan saja, sembari meninggalkan saya dan Bang Hamami," ujar mufidz mengikuti kata-kata oknum PPK tersebut.
Kekerasan Terhadap Wartawan
PPK Bandar Lampung
KPU
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
