Perdana, Legislatif Mesuji Periode 2024-2024 Diisi Hanya 30 Orang

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

21 Agustus 2024 12:13 WIB
Politika | Rilis ID
Anggota DPRD Mesuji Periode 2024-2029 berjumlah 30 orang. Foto : PWI
Rilis ID
Anggota DPRD Mesuji Periode 2024-2029 berjumlah 30 orang. Foto : PWI

RILISID, Mesuji — Ada hal yang menarik dari pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Periode 2024-2029 kali ini. 

Dimanai jumlah Anggota Dewan di Bumi Ragab Begawe Caram resmi menjadi 30 orang. 

Artinya, legislator di Kabupaten Mesuji berkurang 5 kursi dari sebelumnya adalah 35 kursi. 

Hal itu berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Kabupaten Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pengurangan jumlah kursi itu sendiri disebabkan rasio jumlah penduduk yang tidak sesuai dengan kuota jumlah kursi DPRD setempat. 

Sebelumnya, Kabupaten Mesuji pada Pemilu Tahun 2019, jumlah kursi dewan masih berjumlah 35 kursi dengan jumlah penduduk 200.198 jiwa (bps.go.id). 

Padahal pada saat itu, jumlah penduduk Kabupaten Mesuji sudah tidak lagi berasa pada 300 ribu jiwa lebih. 

Barulah pada pendataan terakhir yang dilakukan KPU Mesuji dari tiap kecamatan yakni Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) sebagai dasar penentuan jumlah kursi DPRD tingkat kabupaten kota se-Indonesia untuk Pemilu 2024 jumlah kursi akhirnya berkurang. 

Dari penghitungan tersebut diketahui jumlah penduduk di Kabupaten Mesuji adalah 242.140 jiwa. 

Artinya dibawah angka 300 ribu jiwa, sehingga tidak boleh memiliki jumlah kursi lebih dari 30 kursi sesuai dengan Peraturan KPU Tahun 2008 Pasal 9 ayat 2 (c) yaitu Kabupaten Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 200 ribu - 300 ribu memperoleh alokasi 30 kursi. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Anggota DPRD

Kabupaten Mesuji

jumlah kursi berkurang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya