Paslon Supriyanto-Suriansyah Tolak Tandatangani Hasil Pleno di Seluruh Kecamatan
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Supriyanto dan Suriansyah menolak menandatangani seluruh hasil pleno di tingkat kecamatan pada PSU Pesawaran.
Diketahui, dalam tahapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Pesawaran, rapat pleno rekapitulasi suara hasil PSU digelar pada Minggu (25/5/2015).
Penolakan penandatangan hasil pelno ini disampaikan PPK saat rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten di hota Emersia, Selasa (27/5/2025).
Perwakilan PPK di kecamatan Marga Punduh mengatakan, dalam rapat pleno di tingkat kecematan marga Punduh terjadi kejadian khusus.
Yakni, saksi dari Paslon 1 Supriyanto-Suriansyah menyatakan menolak dan tidak menandatangani hasil pleno, dengan alasan atas perintah pimpinan atau Palon nomor urut 1.
Alasan kedua saksi menolak menandatangani hasil pleno tersebut lantaran adanya dugaan money politik yang dilakukan Paslon 02 Nanda-Antonius saat PSU.
"Serta adanya dugaan keberpihakan dari ASN untuk memenangkan Nanda-Anton," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di ruang sidang pleno, di Kecamatan Marga Punduh Paslon 01 meraih 2.982 suara, sementara Paslon 02 meraih 3.980 suara.
Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Gedung Tataan. Di kecamatan tersebut saksi juga menolak menandatangani dengan alasan yang sama.
Padahal Paslon 01 unggul dengan perolehan suara sebanyak 26.078 sementara Paslon 2 meraih 23.520 suara.
Supriyanto-Suriansyah
PSU Pesawaran
Rakapitulasi suara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
