Partai Golkar Usung Cagub Non Kader di Dua Provinsi, Ini Sosoknya

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Bandar Lampung

26 Agustus 2024 21:55 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Foto : screenshot Munas Partai Golkar
Rilis ID
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Foto : screenshot Munas Partai Golkar

RILISID, Bandar Lampung — Partai Golkar setelah dipimpin Ketua Umum (Ketum) yang baru yakni Bahlil Lahadalia, langsung ada beberapa kejutan terkait dinamika pemilihan kepala daerah. 

Khususnya dalam 24 jam terakhir, Partai Berlambang Pohon Beringin itu disorot dalam menentukan calon gubernur untuk Provinsi Lampung dan Provinsi Banten. 

Di Provinsi Lampung dinamika pencalonan kepala daerah dari partai berwarna kuning itu sudah berlangsung sejak jauh hari. 

Dimana dua kader partai tersebut berebut untuk mendapatkan rekomendasi untuk maju sebagai calon Gubernur Lampung. 

Keduanya merupakan putra daerah yakni Arinal Djunaidi menjabat Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung sekaligus mantan Gubernur Lampung Periode 2019-2024.

Kemudian Hanan A. Rozak, Anggota DPR RI Periode 2019-2024 dan terpilih kembali untuk Periode 2024-2029. Ia juga pernah menjabat Bupati Tulang Bawang Periode 2012-2017.

Dari beberapa bulan lalu, keduanya sudah melakukan sosialisasi ke kabupaten kota sebagai bakal calon gubernur dari Partai Golkar. 

Bahkan, khusus Hanan A. Rozak, selain memasang baliho di hampir seluruh Lampung, sudah berkali-kali mengadakan pertemuan massa dengan menggelar hiburan rakyat di sejumlah kabupaten untuk sosialisasi. 

Namun, akhirnya pada Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi ke Arinal Djunaidi pada Tanggal 04 Juli 2024.

Atas keputusan partai tersebut, Hanan mengaku legowo dan patuh atas keputusan tersebut. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Pilkada 2024

Partai Golkar

usung Non kader

Bahlil Lahadalia

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya