Menghadapi Pilkada 2024, Advokat Hengky Irawan Ingatkan Panwascam Jangan Sampai Kalah Mental

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

25 Agustus 2024 07:02 WIB
Politika | Rilis ID
Advokat Hengky Irawan saat memberikan materi kepada Panwascam se-Lamsel di Aula Hotel Raden Intan Natar. Foto : Bawaslu Lamsel
Rilis ID
Advokat Hengky Irawan saat memberikan materi kepada Panwascam se-Lamsel di Aula Hotel Raden Intan Natar. Foto : Bawaslu Lamsel

Terkait pelanggaran menurut Hengky ada empat jenis pelanggaran diantaranya pelanggaran Administrasi, Kode Etik, Pidana dan pelanggaran lainnya.

Pelanggaran Administrasi Pemilihan adalah pelanggaran yang meliputi tata cara, prosedur dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilihan dalam setiap tahapan penyelenggara pemilihan.  

Pelanggaran Kode Etik adalah pelanggaran terhadap etika penyelenggara Pemilihan yang berpedoman pada sumpah dan/atau janji sebelum menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilihan.

Pelanggaran Pidana atau Tindak Pidana Pemilihan merupakan pelanggaran atas kejahatan terhadap ketentuan pemilihan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

"Prinsip-prinsip dalam penanganan pelanggaran, berorientasi pada perlindungan hak politik yang menjamin kepastian hukum, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan secara transparan," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pilkada 2024

Advokat Hengky Irawan

Bawaslu Lamsel

Panwascam

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya