Menghadapi Pilkada 2024, Advokat Hengky Irawan Ingatkan Panwascam Jangan Sampai Kalah Mental
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Terkait pelanggaran menurut Hengky ada empat jenis pelanggaran diantaranya pelanggaran Administrasi, Kode Etik, Pidana dan pelanggaran lainnya.
Pelanggaran Administrasi Pemilihan adalah pelanggaran yang meliputi tata cara, prosedur dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilihan dalam setiap tahapan penyelenggara pemilihan.
Pelanggaran Kode Etik adalah pelanggaran terhadap etika penyelenggara Pemilihan yang berpedoman pada sumpah dan/atau janji sebelum menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilihan.
Pelanggaran Pidana atau Tindak Pidana Pemilihan merupakan pelanggaran atas kejahatan terhadap ketentuan pemilihan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
"Prinsip-prinsip dalam penanganan pelanggaran, berorientasi pada perlindungan hak politik yang menjamin kepastian hukum, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan secara transparan," pungkasnya. (*)
Pilkada 2024
Advokat Hengky Irawan
Bawaslu Lamsel
Panwascam
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
