KPUD Mesuji Umumkan Pendaftaran Calon Bupati, Simak Jadwalnya

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

24 Agustus 2024 23:14 WIB
Politika | Rilis ID
KPUD Mesuji Umumkan Pendaftaran Cabup dan Cawabup Pilkada 2024. Foto : KPU
Rilis ID
KPUD Mesuji Umumkan Pendaftaran Cabup dan Cawabup Pilkada 2024. Foto : KPU

RILISID, Mesuji — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, Sabtu (24/8/2024), mulai mengumumkan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati setempat Tahun 2024.

Pengumuman resmi itu dilihat dari akun resmi media sosial KPU Mesuji. 

Dalam flyer tersebut disebutkan jika pengumuman selama tiga hari kedepan, sampai Tanggal 26 Agustus 2024.

Kemudian mulai pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Tanggal 27-29 Agustus, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan administrasi calon kepala daerah hingga Tanggal 21 September 2024.

Seterusnya, Tanggal 22 November sudah diketahui siapa saja yang akan berlaga dalam kontestasi Pilkada Mesuji karena hari itu dijadwalkan penetapan pasangan calon bupati. 

Tempat pendaftaran pasangan calon tetap digelar di Kantor KPU Mesuji di Jl. ZA Pagaralam, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya. 

Untuk dua hari awal, pendaftaran sesuai jam kerja Pukul 8:00 WIB. Namun untuk hari terakhir petugas tetap batas pendaftaran sampai Pukul 23 : 59 WIB. 

Dari informasi yang dihimpun rilis.id, hingga saat ini pasangan yang sudah pasti akan mendaftarkan diri adalah Elfianah dan Yugi. 

Pasangan ini dipastikan masuk ke gelanggang karena sudah mengantongi rekomendasi dua partai yakni NasDem dan Demokrat. 

Dua partai berwarna biru itu sepakat mengusung Elfianah dan Yugi. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Pengumuman pendaftaran

calon bupati

kabupaten Mesuji

pilkada 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya