KPU Masih Tunggu e-BRPK Gugatan Supriyanto-Suriansyah di MK

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 Juni 2025 18:03 WIB
Politika | Rilis ID
Kordiv Hukum KPU Lampung Hermansyah. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kordiv Hukum KPU Lampung Hermansyah. Foto: Sulaiman

"Kita juga sudah mulai menyusun jawaban, untuk menghadapi gugatan dari Paslon 1," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran. Paslon 2 Nanda-Anton dinyatakan unggul dibanding Paslon 1 Supriyanto-Suriansyah.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Nanda-Anton memperoleh suara sebanyak 128.715 suara.

Sementara Paslon Supriyanto dan Suriansyah memperoleh suara sebanyak 88.482 suara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

PSU Pesawaran

Mahkamah Konstitusi

Supriyanto-Suriansyah

KPU Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya