Giliran Partai Golkar Usung Elfianah sebagai Calon Bupati Mesuji

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

27 Agustus 2024 22:03 WIB
Politika | Rilis ID
Elfianah (tiga kiri) menunjukkan rekomendasi Partai Golkar maju pilkada Mesuji. Foto : FB Elfianah
Rilis ID
Elfianah (tiga kiri) menunjukkan rekomendasi Partai Golkar maju pilkada Mesuji. Foto : FB Elfianah

RILISID, Mesuji — Setelah Partai Demokrat dan NasDem, giliran Partai Golkar resmi merekomendasi Elfianah yang juga mantan Ketua DPRD Mesuji untuk maju sebagai calon bupati di Pilkada kabupaten setempat, Selasa 27 Agustus 2024. 

Dengan bertambahnya partai berlambang pohon beringin itu, maka Elfianah sudah didukung lebih dari 20 persen suara atau mendapat 13 kursi di parlemen. 

Dengan rincian, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Nasdem dan Golkar masing-masing 5 kursi. 

Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan di Kantor DPD Partai Golkar di Bandar Lampung. 

Tampak yang menyerahkan langsung Sekretaris DPD Golkar Provinsi Lampung, Ismet Roni didampingi para pengurus DPD. 

"Alhamdulilah, terimakasih banyak kepada pimpinan Partai Golkar yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk maju di Pilkada Mesuji," katanya. 

Ia mengatakan akan bayar lunas kepercayaan tersebut dengan kerja keras dan komitmen untuk memenangkan pilkada pada 27 November 2024.

Serta akan membangun Kabupaten Mesuji lebih baik lagi. 

Dengan kepastian partai politik yang mengusungnya pada pilkada kali ini, Elfianah mengungkapkan semakin banyak warga yang datang ke rumahnya siang dan malam untuk memberi dukungan dan semangat. 

"Masyarakat terus tunjukan dukungannya. Kami sangat terbuka menerima warga yang datang dengan berbagai keluhan," tutupnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Elfianah

partai golkar

calon bupati

pilkada 2024

Kabupaten Mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya