Gubernur Lampung, Kapolda dan Komandan Korem Tinjau Pemilihan Suara Ulang di Pesawaran

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

24 Mei 2025 13:21 WIB
Politika | Rilis ID
Gubernur Mirza bersama Kapolda dan Komandan Korem meninjau PSU di Pesawaran. Foto: ist
Rilis ID
Gubernur Mirza bersama Kapolda dan Komandan Korem meninjau PSU di Pesawaran. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meninjau pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24/5/2025).

Gubernur Mirza hadir bersama Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika dan Komandan Korem 043/Gatam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah serta jajaran forkopimda meninjau langsung beberapa TPS yang melaksanakan PSU.

Adapun TPS yang ditinjau yakni TPS 004 Dusun Sri Menanti Negeri Sakti, TPS 002 Bagelen dan TPS 2 Wiyono.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan sebanyak 1.042 personel gabungan yang dikerahkan guna mengamankan pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran.

"Ratusan personel ini ditempatkan disetiap sudut wilayah hukum Polda Lampung guna memastikan keamanan dan kelancaran berlangsungnya PSU Pilkada Pesawaran," katanya.

Menurut Kapolda, pengamanan ini merupakan bentuk kesiapan Polri dalam menjamin keamanan proses demokrasi di Kabupaten Pesawaran.

Dalam pengamanannya, personel gabungan akan mengutamakan sikap profesional dan humanis selama berjalannya PSU.

"Alhamdulillah sejauh ini, pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Pesawaran berjalan aman, lancar dan kondusif," ujarnya.

Kapolda mengingatkan kepada seluruh anggota yang bertugas agar tetap mematuhi aturan sesuai dengan SOP pengamanan.

Ia pun berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan kondusif dan demokratis, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan proses pemilu yang jujur serta adil. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

PSU Pesawaran

Kapolda Lampung

pemilihan suara ulang

Irjen Pol Helmy Santika

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya