Diduga Langgar Kode Etik, Ketua dan Anggota Bawaslu Tubaba Disidang DKPP
Sulaiman
Bandarlampung
"Menurut Bawaslu Tubaba, laporan tidak memenuhi syarat formil dan materil," katanya.
Diketahui, dalam laporan Ahmad Basri dianggap tidak memenuhi syarat, meski terdapat alat bukti uang satu juta dan keterangan pelapor.
Atas dasar tersebut, Ahmad Basri mengadukan persoalan ini ke DKPP karena menganggap Bawaslu Tubaba tidak profesional karena tidak mengakomodir laporan yang ia sampaikan. (*)
DKPP
Bawaslu Tubaba
Pelanggaran Kode Etik
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
