Bupati Pesawaran Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Ujaran Kebencian di Medsos Jelang PSU
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona meminta kepada masyarakat untuk bisa melaporkan ke pihak berwenang, jika menemukan ujaran kebencian selama masa PSU atau di luar masa pemilihan.
Hal ini ditegaskan Dendi saat hadiri acara halalbihalal PDIP Lampung di Saung Junjungan Pesawaran, Sabtu (12/4/2025).
Dendi mengatakan, pihaknya telah menandatangani kesepakatan bersama dengan seluruh forkopimda, seperti Polres, Kodim, DPRD, pengadilan agama untuk sama-sama menjaga kondisi fisibilitas Kabupaten Pesawaran bukan hanya saat PSU.
Pasalnya, saat ini konten-konten di media sosial banyak yang tidak sesuai dengan norma kehidupan, dan bernuansa negatif. Seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian hoax dan adu domba dan ini harus diperangi bersama, terutama menghadapi PSU 24 Mei.
"Maka kita minta, apabila masyarakat ataupun kita menemui adanya konten di medsos yang tidak sesuai dengan kenyataan tidak fakta boleh diadukan ke pihak berwenang," katanya.
Dendi berharap, pada PSU nanti bisa berjalan aman dinamis dan terjaga, menuju PSU 24 Mei 2025.
Masyarakat juga diharapkan bisa berbondong-bondong datang ke TPS dan memilih pemimpin yang terbaik.
"Pilihan rakyat itu adalah pilihan yang terbaik untuk Kabupaten Pesawaran," tandasnya. (*)
PSU Pesawaran
Ujaran Kebencian
Dendi Ramadhona
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
