Bupati Pesawaran Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Ujaran Kebencian di Medsos Jelang PSU

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

12 April 2025 15:44 WIB
Politika | Rilis ID
Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona saat dimintai keterangan, Sabtu (12/4/2025). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona saat dimintai keterangan, Sabtu (12/4/2025). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona meminta kepada masyarakat untuk bisa melaporkan ke pihak berwenang, jika menemukan ujaran kebencian selama masa PSU atau di luar masa pemilihan.

Hal ini ditegaskan Dendi saat hadiri acara halalbihalal PDIP Lampung di Saung Junjungan Pesawaran, Sabtu (12/4/2025).

Dendi mengatakan, pihaknya telah menandatangani kesepakatan bersama dengan seluruh forkopimda, seperti Polres, Kodim, DPRD, pengadilan agama untuk sama-sama menjaga kondisi fisibilitas Kabupaten Pesawaran bukan hanya saat PSU.

Pasalnya, saat ini konten-konten di media sosial banyak yang tidak sesuai dengan norma kehidupan, dan bernuansa negatif. Seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian hoax dan adu domba dan ini harus diperangi bersama, terutama menghadapi PSU 24 Mei.

"Maka kita minta, apabila masyarakat ataupun kita menemui adanya konten di medsos yang tidak sesuai dengan kenyataan tidak fakta boleh diadukan ke pihak berwenang," katanya.

Dendi berharap, pada PSU nanti bisa berjalan aman dinamis dan terjaga, menuju PSU 24 Mei 2025.

Masyarakat juga diharapkan bisa berbondong-bondong datang ke TPS dan memilih pemimpin yang terbaik.

"Pilihan rakyat itu adalah pilihan yang terbaik untuk Kabupaten Pesawaran," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

PSU Pesawaran

Ujaran Kebencian

Dendi Ramadhona

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya