Arinal Sukses di Sektor Pertanian, Pengamat: Perlu Ada Keberlanjutan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

20 Agustus 2024 21:12 WIB
Politika | Rilis ID
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: istimewa
Rilis ID
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Pengamat Pertanian Universitas Lampung (Unila) Agung Kusuma Wijaya menyoroti kinerja Arinal Djunaidi saat masih menjabat Gubernur Lampung periode 2019-2024.

Menurutnya, Arinal sukses menggenjot sektor pertanian di Provinsi Lampung yang bertumpu pada ekonomi kerakyatan sesuai kondisi masyarakat yang mayoritas tinggal di wilayah pedesaan.

"Kebijakan maupun kinerja Arinal sebagai gubernur periode lalu kita tidak menutup mata untuk sektor pertanian masih dominan dibanding sektor lain," ujarnya, Selasa (20/8/2024).

Dikatakan Agung, salah satu program unggulan Arinal yang dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat yaitu Kartu Petani Berjaya (KPB).

Program yang menjawab kebutuhan pertanian yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani lewat kemudahan teknologi informasi.

Program tersebut, kata Agung, berdampak pada kesejahteraan petani, membentuk ekosistem pertanian yang lebih hidup dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

"Program KPB dirasa menyentuh petani maupun keluarga petani, memberikan dampak pada peningkatan ekonomi, khususnya bagi anak petani yang bisa meningkatkan jenjang pendidikannya," bebernya.

Tidak hanya KPB, kata Agung, Arinal juga memberikan bantuan baik sarana maupun prasarana untuk menunjang produktivitas sektor pertanian sesuai kebutuhan masyarakat.

"Bantuan-bantuan sarana dan prasarana pertanian sesuai peruntukan dan permintaan masyarakat," ungkapnya.

Lanjut Agung menyampaikan, perlu adanya keberlanjutan program pembangunan agar petani lebih sejahtera.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Arinal Djunaidi

Calon Gubernur

Pilkada 2024

Provinsi Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya