Waspadai Cukong Pilkada, KPK Akan Kumpulkan Cakada se-Lampung
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
Selain itu, honor saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), gratifikasi kepada masyarakat pemilih dalam bentuk barang, uang, janji atau beli suara dalam bentuk sumbangan natura maupun serangan fajar, serta biaya penyelesaian hukum konflik kemenangan pilkada.
Untuk itulah, masih kata Nawawi, KPK akan terus mengingatkan calonkada untuk mewaspadai kepentingan cukong yang mensponsori mereka dalam Pilkada Serentak 2020 di seluruh Indonesia. Termasuk Lampung.
Pihaknya akan menyampaikan peringatan tersebut saat pembekalan cakada se-Lampung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau pada Selasa (10/11/2020).
Terpisah, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengaku belum menerima informasi tersebut.
Sementara hari ini, KPK melakukan kegiatan serupa untuk cakada se-Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Barat di Kantor Gubernur Sulut, Kota Manado. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
