Verfak di Lampung, Kepengurusan Prima Hanya 11 Daerah
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah melakukan verifikasi faktual (Verfak) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Lampung mulai Minggu (2/4/2023) kemarin.
Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu Lampung mendatangi sekretariat Prima Lampung di jalan Muhammad Ali Gang Satelitindo 2 RT 08 LK I No 56, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung.
"Verifikasi faktual yang dilihat kepengurusan partai, kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan," ungkapnya, Senin (3/4/2023).
Sementara itu, Kordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lampung Suheri menilai, posisi Prima di Lampung cukup rawan meski dinyatakan memenuhi syarat.
Pasalnya, kepengurusan Prima di Lampung hanya ada di 11 daerah dari 15 kabupaten/kota yang ada. Empat daerah yang tidak memiliki kepengurusan yakni Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.
Hal ini sinilai sangat rawan. Karena kepengurusan harus 75 persen, dan Prima benar-benar pas 75 persen.
"Sehingga jika nanti ada satu kabupaten kota yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) maka bisa dipastikan Partai Prima di Lampung tidak lolos verifikasi faktual," ujarnya.
Suheri mengungkapkan, Verfak akan dilakukan hingga 4 April, dan dipastikan akan selesai.
"Karena yang diverifikasi kepemilikan kantor dan struktur Ketua, Sekretaris dan Bendahara," tandasnya. (*)
Verifikasi Faktual
Partai Prima
KPU
Pemiku 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
