Undangan Hearing Pansel Sekprov, BK: Ada Muatan Politis

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

15 Oktober 2018 19:24 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Fadri Auli. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Fadri Auli. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman

”Di sini kita berbicara etika, kode etik, bukan hukum secara murni. Kalau nanti rekomendasi ada beberapa hal, ada administrasi dan hukum,” ungkapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lampung, Imer Darius, menilai rekomendasi dari BK yang akan menentukan, apakah masalah ini diteruskan ke aparat penegak hukum atau tidak.

Politisi Partai Demokrat itu mendorong BK bekerja secara profesional, transparan, dan objektif. Karena, apapun yang dilakukan dalam lembaga DPRD Lampung harus sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.

”Kita tidak boleh untuk mencapai satu tujuan itu menggunakan segala cara, termasuk melakukan hal tercela dan bersifat tidak pidana. Pemalsuan itu kan tindak pidana. Wong urusan berita bohong aja bisa masuk penjara, apalagi tandatangan palsu,” tandasnya.

Wakil ketua Demokrat Lampung ini berharap, permasalahan ini bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak di DPRD Lampung agar jangan menganggap mudah urusan seperti itu untuk sebuah tujuan yang bersifat pragmatis. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya