Tudingan Mahar Politik dari Sandi, PKS Akan Laporkan Andi Arief

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

9 Agustus 2018 15:15 WIB
Elektoral | Rilis ID
FOTO: Twitter/@@AndiArief_
Rilis ID
FOTO: Twitter/@@AndiArief_

RILISID, Jakarta — Cuitan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief yang menyebut Prabowo Subianto "Jenderal Kardus" di akun Twitter miliknya, @AndiArief_ berujung polemik. 

Bahkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana menempuh jalur hukum atas cuitan yang dilontarkan Andi. 

Pasalnya, Andi dalam akun Twitternya menyebut, PKS dan PAN menerima uang Rp500 miliar dari Sandiaga Salahudin Uno terkait pencapresan.

Ketua DPP PKS, Ledia Hanifa menilai, tudingan Andi Arief tersebut sudah sangat serius dan tak bisa didiamkan. 

Sebab, kata dia, menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden merupakan tindakan pidana pemilihan umum yang fatal.

"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," ujar Ledia di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Menurut Ledia, Andi Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka. 

Ledia menegaskan, cuitan itu akan dibawa ke ranah hukum.

"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," tegasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya