Tolak Politisasi SARA, Budi Yuhanda Rangkul Tokoh Lintas Agama

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

12 Agustus 2018 11:45 WIB
Elektoral | Rilis ID
Anggota DPRD Lampung Fraksi Partai NasDem, Budi Yuhanda. FOTO : ISTIMEWA
Rilis ID
Anggota DPRD Lampung Fraksi Partai NasDem, Budi Yuhanda. FOTO : ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Keterlibatan tokoh agama untuk mendamaikan umat yang terbelah karena kontestasi pemilihan kepala daerah hingga pemilihan presiden sangat penting.

Namun, tidak banyak politisi yang merangkul tokoh lintas agama untuk menciptakan suasana lebih kondusif di kalangan akar rumput. Seperti dilakukan anggota Komisi II DPRD Lampung Budi Yuhanda.

Politisi Partai NasDem ini berencana merangkul seluruh tokoh agama di Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat.

“Saya berharap dimulai pada bulan ini. Pertemuan antara tokoh agama untuk membahas masalah yang ada secara konkret,” kata Budi saat berbincang di kediamannya, Minggu (12/8/2018).

Selain menambah lumbung suara, Budi menyatakan keterlibatan tokoh agama sangat penting menjaga kerukunan dan persatuan antar-kelompok masyarakat, terutama menjelang Pileg dan Pilpres 2019.

“Jadi lebih kepada percakapan dari hati ke hati untuk membahas masalah yang ada, yang kemudian bisa disepakati apa komitmen bersama untuk ke depan,” ucap Bacaleg petahana dari daerah pemilihan VI ini.

“Insya Allah nanti kita mulai dari ulama, baru kemudian tokoh lintas agama lainnya. Rencananya 30 ulama setiap kecamatan,” sambung Budi.

Dia berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan kampanye mengandung SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan).

“Semoga melalui pertemuan intens dengan tokoh agama, kondisi di kalangan masyarakat semakin kondusif. Harapannya, (tokoh agama) mereka berperan aktif menangkal politik SARA,”  pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya