Timsel Anggota Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Calon Prioritas!
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pendaftaran seleksi calon anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028 sudah dibuka sejak 17 April 2023. Namun, hingga 28 April 2023, masih minim peminat. Tercatat baru 19 orang yang melamar.
Diketahui, empat dari tujuh anggota Bawaslu Lampung akan habis masa jabatannya pada Juli 2023.
Mereka adalah Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Hermansyah; Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Data dan Informasi Bawaslu Lampung Muhammad Teguh;
Kemudian, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri; dan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya.
Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 Yusdiyanto membenarkan jika jumlah pendaftar masih terbilang minim. Padahal, kata dia, minimal pendaftar adalah 32 orang, termasuk 30 persen kuota perempuan.
Yusdianto mengatakan, pihaknya akan memberikan afirmasi khusus pendaftar kuota perempuan sebesar 30 persen, sehingga jika belum terpenuhi, maka akan diperpanjang sampai 11 Mei 2023.
"Dalam seleksi Bawaslu provinsi ini tidak ada prioritas! Semua sama. Termasuk pendaftar dari incumbent. Penentunya adalah proses tes yang sudah ditentukan," tegasnya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) ini juga menyampaikan, bagi pendaftar, surat lamaran ditujukan ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung di Hotel Sparks Lite Bandarlampung, Jalan P. Antasari, Nomor 15, Kedamaian, 35122, nomor telepon 082183414994 atau email: timselbwslampung2023@gmail.com.
"Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.30 – 16.00 WIB setiap hari kerja," pungkasnya. (*)
Laporan: Sulaiman
Timsel Anggota Bawaslu Lampung
Calon Prioritas
Badan Pengawas Pemilu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
