Tiga Parpol di Jatim Terancam Gagal
Budi Prasetyo
Surabaya
RILISID, Surabaya — Tiga partai terancam gagal mengisi satu daerah pemilihan (dapil) di DPRD Jawa Timur, karena gagal memenuhi kuota calon legislatif (caleg) perempuan.
"Tiga parpol yang tidak memenuhi syarat 30 persen kuota perempuan, sehingga berdampak pada seluruh bacaleg yang ada di dapil tersebut," kata Komisioner Devisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto di Surabaya, Selasa, (7/8/2018).
Menurut Arbayanto, tidak terpenuhinya kuota perempuan tersebut disebabkan karena berbagai hal. Selain karena kekurangan berkas administrasi, juga ada bacaleg perempuan yang diketahui belum cukup usia.
"Ada yang belum memenuhi syarat usia minimal bacaleg, yakni umur 21 tahun," imbuhnya.
Arbayanto menambahkan, dari tiga parpol tersebut, setidaknya ada 6 dapil yang mengalami kehangusan. Sayangnya, Arbayanto enggan merinci parpol apa saja dan dapil mana saja yang mengalami kehilangan dapil tersebut.
"Total ada 6 dapil. Tapi untuk partai dan dapil, kami belum bisa mempublikasikan," pungkasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
