Tiga ASN Lamtim Tidak Netral, 6.322 APK Langgar Prosedur

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Timur

19 November 2020 21:17 WIB
Elektoral | Rilis ID
Bawaslu Lampung Timur memaparkan sejumlah temuan dan pelanggaran. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Bawaslu Lampung Timur memaparkan sejumlah temuan dan pelanggaran. FOTO: ISTIMEWA

Pihaknya mengimbau kepada tiga paslon melakukan kegiatan yang sudah diatur dalam tahapan dan aturan.

”Tetapi, kata kuncinya jadilan paslon yang menjadi teladan prokes. Jangan sampai menimbulkan klaster baru," ingatnya. (*)

Laporan: Nurman

 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya