Tidak Terima Hasil Sidang, Husein Sebut DKPP RI 'Ngaco'
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
Dia berharap, dengan putusan ini semakin menguatkan kewenangan yang diamanatkan Bawaslu daerah sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Semoga kedepanya Bawaslu Lampung lebih maksimal dan lebih profesional dalam melaksanankan tugas,” harap Khoir. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
